Kamis, 12 Mei 2016 14:07 WIB

Maling Motor Pakai Kaos Turn Back Crime Ditangkap

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnew.com - Dua maling motor  di kawasan Depok, Jawa Barat, dibekuk tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Salah satu pelakunya ditangkap saat mengenakan kaos Turn Back Crime.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, kedua tersangka melakukan pencurian motor milik seorang mahasiswa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Angsana, Pondok Cina,  Depok, pada 4 Mei lalu.

"Saat itu korban memarkir motor Yamaha Mio di rumah kontrakan, dikunci stang. Saat korban mau bekerja, dia mendapati motornya sudah hilang," ujar Eko kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).

Kedua pelaku itu diketahui bernama Imron (21) dan Okky Septian (21). Menurut Eko, komplotan berjumlah 6 orang, 4 masih buron dan kini diburu polisi. "Sasarannya motor yang diparkir di kos-kosan dan di kontrakan," imbuh Eko.

Dalam beraksi, para pelaku berboncengan tiga orang dengan menggunakan 2 unit motor. Mereka berkeliling mencari target. Setelah menemukan sasaran, satu pelaku turun dan mencuri motor dengan menggunakan kunci letter T dan membawa kabur motor.

Dari kedua pelaku yng berhasil ditangkap, polisi menyita 2 unit motor matik, onderdil dan body motor Yamaha Mio yang sudah dipreteli. Selain itu disita juga kunci letter T.
0 Komentar