Kamis, 12 Mei 2016 17:06 WIB

Sekjen Kurang Bergigi dan Takut Sama DPR

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Eksekutif Center Budget dan Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku kecewa dengan adanya temuan BPK adanya dugaan kunker fiktif  yang mencapai Rp 945 miliar lebih. Terlebih menurut Uchok, hal ini sengaja disimpan rapat-rapat oleh Sekjen DPR yang sebenarnya sudah mengetahui.

"Potensi ini sangat besar sekali dan ini seperti modus lama dengan rasa baru yang selalu disembunyikan oleh pihak Kesekjenan DPR," kata Uchok kepada Tigapilarnews.com, Kamis (12/5/2016) petang.

Uchok pun menunjuk Sekjen DPR yang sangat tidak reaktif untuk menagih hasil kunker kepada para wakil rakyat Atas hasil kunkernya.

"Pihak Kesekjenan DPR kurang bergigi dan takut sama taman kanak kanak (DPR). Karena, Anak-anak TK lebih galak dan judes dibandingkan sekjen DPR mereka," sesal Uchok.

Dia pun menilai, selama ini pihak sekjen hanya menunggu laporan dari anggota dewan saja setelah kunker dan reses DPR dan tidak ada tindakan responsif duluan dari pihak Sekjen untuk meminta kepada Anggota DPR.

"Ibaratnya, kalau nggak kasih pihak angota dewan, pihak sekjen cuek saja, pura-pura nggak tahu. Tapi kalau sudah mau diminta dan diaudit BPK, baru tuh kelabakan pihak sekjen karena dokumen kunker atau reses tidak lengkap," tegas dia.

Untuk diketahui, BPK menemukan dugaan kunker fiktif anggota DPR. Potensi kerugian negara dari dugaan kunker fiktif itu mencapai Rp 945 miliar lebih.

Soal dugaan kunker fiktif ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDIP DPR. Awalnya PDIP mendapat informasi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR soal hasil audit BPK itu. Dalam suratnya kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya keterjadian kunjungan kerja anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya, sehingga potensi kerugian negara mencapai Rp 945.465.000.000.

PDIP lalu berinisiatif menagih laporan kerja anggota fraksinya. Setiap anggota, setelah melakukan kunjungan, baik itu kunjungan reses atau pun ke luar negeri, wajib menyetorkan laporan secara mendetail disertai bukti-bukti kunjungan.
0 Komentar