Rabu, 18 Mei 2016 23:31 WIB

Polisi Tangkap Pedagang DVD Porno di Glodok

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polisi menangkap pedagang DVD porno berinisial KN (31) di Glodok, Jalan Peninggaran Raya, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan pedagang tersebut, polisi mendapati puluhan ribu keping VCD dan DVD porno siap jual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan penangkapan itu berawal dari maraknya laporan masyarakat akan adanya peredaran film porno. Lantas, anggota Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di kawasan Grogol.

"Pelaku kami tangkap karena menyebarluaskan, menawarkan, memperjual belikan, dan menyediakan film berkonten pornografi. Adapun barang bukti yang kami temukan ditempat pelaku itu sebanyak 10.230 DVD dan VCD porno," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/05/2106).

Menurutnya, pelaku biasa menjual kaset porno tersebut seharga Rp3.000-an hingga Rp30.000-an perkepingnya, bergantung berapa banyak film dalam satu kaset tersebut. Perhari, dari hasil penjualan kaset haram itu, pelaku bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp4 juta, sedang perbulannya bisa mencapai Rp100 juta lebih.

"Pelaku mengaku mendapatkan kepingan film porno itu dari P dan S di Bandung, Jawa Barat. Saat ini, keduanya sudah kami jadikan DPO dan sedang kami carim," terangnya.

Pelaku dijerat pasal 29 atau pasal 32 UU RI No. 44 tahun 2008 dan pasal 80 Jo pasal 6 UU No. 33 tahun 2009 tentang perfilman dengan hukuman 2 tahun penjara dan atau denda sepuluh miliar.(exe/ist)
0 Komentar