Kamis, 19 Mei 2016 14:59 WIB

75 Kios di Pasar Santa Segera Disegel

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - PD Pasar Jaya kembali memberlakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang  menunggak  membayar Biaya Pemeliharaan Pasar (BPP). Kali ini , 75 Kios di Pasar Santa akan di segel, karena menunggak membayar BPP.

"Saat ini 75 kios tersebut sudah kami berikan Surat peringatan (SP) 1 dan Kamis besok akan kami berikan SP 2" ujar Kepala Pasar Santa Subhan, Kamis (19/5/2016) siang.

Subhan menjelaskan, 75 kios tersebut melanggar beberapa peraturan yang sudah ditetapkan oleh PD Pasar Jaya, diantaranya tak membayar BPP, dan juga lama tak membuka kios miliknya.

"Kalau sampai batas waktu yang ditetapkan tak melunasi BPP dan juga membuka kios maka dalam waktu dekat akan kami ambil alih kepemilikannya," jelasnya.

Diketahui, saat ini ada 350 kios yang ada di lantai 1 Pasar Santa , akarta Selatan. Sebayak 75 kios di antaranya segera diambil alih pihak PD Pasar Jaya karena belum melunasi BPP dan  pemiliknya  tidak membuka kios selama beberapa bulan
0 Komentar