Kamis, 19 Mei 2016 16:46 WIB

Mensos: Selama Ini Kejahatan Seksual Diremehkan

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kejahatan seksual terhadap anak sejatinya bukanlah fenomena yang baru. Namun, selama ini cenderung diremehkan.

Begitu disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di sela-sela kunjungannya ke GOR Rawa Badak, Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).

Mensos mengaku asangat prihatin karena kasus kejahatan seksual dengan korban anak-anak gadis belakangan marak terjadi.

"Banyaknya korban seksual ini, sebenarnya bukan masalah baru. Hanya, kita seringkali meremehkan sebuah fakta. Baru ketika sarat kekejaman dan sadis, kita terkaget-kaget," tuturnya.

Khofifah menilai, maraknya kejahatan tersebut antara lain lantaran sanksi terhadap pelaku masih longgar. Sehingga, kata dia, perlu ada revisi aturan.

Terkait korban kejahatan seksual, Khofifah menginginkan agar pemerintah memberikan terapi.

"Pemerintah harusnya juga beri pshycosocial therapy. Karena sebenarnya mereka mengalami trauma. Bahkan kondisi traumatik juga ada yang dialami pelaku sehingga harus diterapi juga," ujarnya.

Terkait kejahatan seksual, Khofifah menandaskan urgensi opsi yang ke depan harus dikaji ulang. Yakni, di antaranya, soal penambahan hukuman pemberatan hukuman sampai pada mati dan seumur hidup.

"Selain itu, publikasi identitas pelaku serta kebiri kimiawi. Termasuk layanan tempat pengaduan yang lebih mudah diakses masyarakat," ujarnya.
0 Komentar