Kamis, 19 Mei 2016 19:02 WIB

Resahkan Warga, Segerombolan Penjudi Diringkus

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Hendrik Simorangkir

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com - Tiga pelaku perkara judi domino yang kerap meresahkan masyarakat diringkus aparat.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Zainal Ahzab mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim Reskrim Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Ketiga pelaku ditangkap di Kampung Kelapa Dua RT 01/RW 04, Kabupaten Tangerang saat sedang bermain dengan taruhan yang terbilang besar, hingga jutaan rupiah," ujarnya.

Penangkapan H (35), MM (31), dan DA (21) itu berawal dari informasi masyarakat setempat yang merasa resah lantaran wilayahnya sering dijadikan tempat bermain judi.

"Setelah mendapat informasi itu, kami kirim tim. Ternyata benar di wilayah itu didapati beberapa orang sedang bermain judi," paparnya kepada wartawan, Kamis (19/5/2016).

Zainal menambahkan, pemberantasan judi di tengah masyarakat menjadi salah satu fokus penanganan kepolisian, mengingat dampat yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut yang bisa merugikan masyarakat.
0 Komentar