Jumat, 20 Mei 2016 09:45 WIB

Dua Lelaki Gaek Bandari Togel Beromzet Ratusan Juta

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Kedapatan menjadi bandar judi togel, dua kakek ditangkap di lokasi terpisah di Jakarta Barat.

Tersangka pertama adalah Martahan Hutahuruk (53) yang ditangkap di pangkalan taksi perimeter Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan tersangka berikutnya adalah Bong Tjie Min (58) yang dicokok di kawasan Cengkareng, Jakbar.

Penangkapan dua lelaki paruh baya itu disampaikan oleh Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

"Kedua tersangka ini berbeda kelompok, tetapi levelnya sama-sama bandar judi togel. Yang satu buka lapak di pangkalan taksi, satu lagi di Cengkareng," ujarnya.

Arsya mengatakan, kedua tersangka menyelenggarakan perjudian jenis togel di lapaknya masing-masing. Penangkapan itu digelar atas informasi warga yang menyebut keduanya sering mengadakan judi togel via SMS.

"Omzet yang diperoleh tersangka Martahan yakni sekitar Rp 100 juta per bulan, sementara tersangka Bong Tjie Min omzetnya rata-rata Rp 200 juta per bulan," lanjutnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, uang Rp 15 juta, handphone, dan buku rekapan. Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
0 Komentar