Jumat, 20 Mei 2016 16:46 WIB

Pengedar Sabu Dibayar Bandar Rp1 Juta

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sudah 3 bulan  beraksi, bandar sabu ditangkap petugas Polsek Kembangan. Kepada petugas, tersangka bernama W (32) ini mengaku dibayar bandar Rp 1 juta setiap mengantar barang ke tangan pemesan.

Adalah Unit Narkoba Polsek Kembangan yang menangkap  W (32), warga Jalan  Lingkungan 3 RT 02/03, Tegal  Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka W disita 540 gram sabu.

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Santoso menuturkan, sebelumnya pihaknya  mendapatkan informasi dari  warga yang mencurigai W menjadi pengedar narkoba

"Warga mengatakan, setiap malam ada beberapa orang yang diketahui bukan warga setempat datang ke rumah pelaku dan tidak jelas apa yang dilakukan," katanya.

Berbekal informasi itu aparat pun dikerahkan.  Petugas melakukan penggeledahan terhadap  pelaku dan juga rumahnya. Dari rumah tersangka W, didapat sabu sebanyak 540 gram, satu timbangan elektrik, brankas kecil, dan  sebuah HP.

"Pelaku mengaku yang menyuruh mengantar sabu itu ke pembeli adalah bandar berinisial SS, yang kini buron.  Pelaku sudah bekerja selama 3 bulan dan mendapatkan bayaran untuk sekali pengiriman sebesar Rp1 juta," ujar Kompol Imam Santoso..
0 Komentar