Sabtu, 21 Mei 2016 09:11 WIB

Satu Keluarga Jadi TKI Dideportasi Malaysia

Editor : A. Amir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Satu keluarga berprofesi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap kepolisian di Sabah, Malaysia, dikarenakan tidak bawa dokumen keimigrasian yang lengkap . Mereka dideportasi kembali ke Indonesia

Mereka berhasil masuk ke negeri jiran lewat jalur di Pulau  Nyamuk, Sebatik , Kabupaten Nunukan. Pelaku yang mengatur perjalanan tersebut  seorang calo TKI di Kabupaten Nunukan, sebelum akhirnya tertangkap dan dideportasi lewat Nunukan.

Salah seorang di antara TKI tersebut yakni Abi binti Mide (43), mengaku baru pertama kali ke Malaysia, Abi bersama lima anggota keluarganya harus mendekam dua bulan lebih di penjara Air Panas, Tawau,Malaysia. Menurut Abi, dirinya masuk Malaysia bersama suami, anak dan adiknya.

“Saya sekeluarga ditangkap polisi saat dalam  perjalanan menuju tempat kerja di perkebunan kelapa sawit,” tutur Abi di Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (21/5/2016).

Setelah mendekam di penjara, Abi mengatakan dirinya dideportasi bersama satu anaknya yang perempuan. Sedangkan suami, dua anak laki-lakinya dan adiknya belum juga dipulangkan.

Dia mengaku dapat informasi kalau suami, dua anaknya dan seorang adik kandungnya baru dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia 14 Juni nanti.
Alami nasib nahas seperti ini, Abi mengaku ingin segera pulang ke kampung untuk berobat. Karena dia alami stroke sejak masih di kampung. " Saya menunggu kedatangan suami dan anak saya di Nunukan, " ujar Abi, lirih
0 Komentar