Senin, 23 Mei 2016 13:33 WIB

Netizen Geger Derek Polisi Bertarif Rp1,6 Juta

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Arief Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Netizen geger. Pemilik akun Facebook bernama Wijaya Kusuma mengunggah kuitansi pembayaran derek dari Satlantas Polres Metro Jaksel yang nominalnya mencapai Rp 850 ribu.

Bersama foto itu, Wijaya juga menyertakan imbauan kepada masyarakat luas, khususnya pengendara roda empat, agar waspada jika kendaraanya mengalami mogok.

Pasalnya, menurut Wijaya, jika terpaksa menggunakan jasa derek dari polisi maka bukan tak mungkin pengguna akan dikenai tarif sebesar Rp1,6 juta.

"Kepada seluruh pengendara roda 4 agar waspada jika terjadi mogok di jalan tol atau kehabisan BBM. Karena jika diderek oleh Polantas, akan minta tebusan,” tulis Wijaya dalam Facebooknya, pada Sabtu (21/5/2016).

“Ini buktinya kena Rp850 ribu dari negoisasi awal Rp1.600.000. Itu karena sejatinya Polantas bukan penolong. Polisi (hanya) kelihatan baik kalau di NET TV 86," tuturnya dalam tulisan itu.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menjelaskan, layanan derek mobil seharusnya gratis. Jika ada petugas yang meminta bayaran, kata dia, itu merupakan bentuk pungutan liar.

"Kalau ada oknum yang meminta biaya tidak usah dilayani, itu pungutan liar. Pokoknya kalau ada derek yang bertuliskan Polda Metro Jaya, itu gratis," ujar Awi, di kantornya, Senin (23/5/2016).

Bahkan jika masyarakat masih mendapati adanya pungutan liar serupa itu, Awi meminta agar masyarakat segera melapor.

"Kalau ada pungutan liar, masyarakat bisa laporkan. Dan kasus yang di Jakarta Selatan sedang diselidiki Dit Propam," pungkas Awi.
0 Komentar