Selasa, 24 Mei 2016 11:30 WIB

Muhammadiyah: Disepakati Kasus Siswi Bakar Kelas Selesai

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasus siswi bakar ruang kelas di Sukoharjo akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu merupakan kesepakatan semua pihak terkait.

Pihak Muhammadiyah, selaku pengelola sekolah, bersedia menanggung semua kerusakan yang diakibatkan kebakaran itu. Semua pihak terkait juga bersepakat meminta polisi untuk menutup kasus tersebut karena sudah dinyatakan selesai secara internal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo Eko Pujiatmoko, Selasa (24/5/2016).

"Telah diadakan mediasi melibatkan pimpinan wilayah, pimpinan daerah, pimpinan cabang, hingga pimpinan ranting di Muhammadiyah dengan pihak sekolah dan orangtua anak,” katanya.

Dan hasilnya, menurut Eko, pihak sekolah dan orangtua bersepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan.

Selanjutnya, PWM Jawa Tengah dan PDM Sukoharjo akan segera memperbaiki ruang kelas dan sarana prasarana yang rusak atas kejadian tersebut. Sehingga, menurut Eko, proses kegiatan belajar-mengajar dapat berlangsung dengan nyaman.

"Siang ini kami mendampingi kepala sekolah dan orangtua V menemui Kapolres Sukoharjo untuk meminta agar proses hukum kasus ini ditutup karena sudah dinyatakan selesai,” katanya.

Namun apabila dalam pengembangan penyidikan pihak kepolisian ditemukan indikasi kuat keterlibatan pihak lain, Eko mengatakan, yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan amal usaha Muhammadiyah, maka akan ditempuh tindakan lebih lanjut.
0 Komentar