Selasa, 24 Mei 2016 17:53 WIB

Saksi Untuk Meringankan Daeng Azis Tidak Datang

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang khasus pencurian listrik yang melibatkan terdakwa Abdul Azis yang biasa di kenal Daeng Azis, Selasa (24/5/2016) sore.

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Namun dalam sidang tersebut, Daeng Aziz tidak dapat menghadirkan saksi yang bisa meringankan dirinya.

Jaksa Penuntut Umum Melda Siagian mengatakan, kita ingin menghadirkan saksi dari Daeng Azis. Namun kami hanya diberikan nama tanpa ada alamat yang jelas.

"Sehingga kami tidak bisa melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi tersebut," Ujar Melda di PN Jakarta Utara.

Dia menjelaskan, Daeng Azis hanya memberikan 4 orang nama dari saksi yang akan di hadirkan. Nama tersebut yaitu, Ari, Yanto, Sanai, Wely.

"Kalau tidak ada alamatnya, kita bingung mau mencari ke 4 saksi itu dimana," ujar Melda.

Sidang yang di gelar hari ini hanya menghadirkan dua orang saksi dari jaksa penuntut umum. Kedua orang saksi tersebut bernama Semilir Ali Rusdi (karyawan cafe kingstar) dan A Rasyid Naja (Manager PLN)
0 Komentar