Rabu, 25 Mei 2016 17:02 WIB

Kasus Bocah Tewas Malpraktik, Kasipidum Kejari Gresik Bungkam

Editor : A. Amir
GRESIK, Tigapilarnews.com - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Adi Wibowo enggan memberikan penjelasan mengenai lambannya penanganan kasus malpraktik yang merenggut nyawa Muhammad Gafhan Habibi sejak awal Januari 2015 sampai sekarang.

"Gak bisa memberikan penjelasan ke Polres saja," kata Adi Wibowo, saat di kantor Kejari Gresik, Rabu (25/6/2016).

Padahal, selama ini yang menjadi kekurangan yaitu keterangan saksi ahli, tapi buktinya sampai hampir setahun lebih belum juga dilengkapi. Baik dari pihak Kejari dan Polres Gresik saling lempar masalah.

Sementara, Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan, yang baru menjabat selama sepekan pernah mengatakan bahwa, Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan, yang baru bertugas di Kabupaten Gresik selama sepekan pernah mengatakan bahwa untuk penegakkan hukum akan berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, tugas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga ditingkatkan, termasuk tugas menangkap pencuri emas di Pasar Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, kasus dugaan pembunuhan di rumah kos Jl Veteran, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik.

"Untuk penegakkan hukum secepatnya diungkap. Selain itu, juga membuat situasi nyaman dan membuat masyarakat terayomi. Tindak pidana korupsi juga berjalan sesuai manajemen waktu. Termasuk ungkap dugaan pembunuhan juga kita lakukan," kata Adex Yudiswan, yang pernah bertugas sebagai Kapolres Luwu, Sulawesi Selatan.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan malpraktik ini melibatkan dua dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, yaitu dr Yanuar Syam SpB dan dokter spesialis anestesi dr Dicky Tampubolon SpAn.

Kedua dokter ini yang melakukan operasi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih, Jl KH Abdul Karim, Kecamatan Gresik. Dimana, kedua dokter ini tidak mempunyai surat izin praktik (SIP) di rumah sakit tersebut.

Padahal, saat itu korban Muhammad Gafhan Habibi anak dari Pitono (37) dan Lilik Setiawati (35) warga dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas hanya mengalami sakit spindel tumor di paha kanan.

Korban sampai mengalami mati batang otak sampai koma 71 hari, akhirnya meninggal dunia, Sabtu (14/3/2015).
0 Komentar