Kamis, 26 Mei 2016 00:45 WIB

Gelapkan 43 Mobil Rental, Polresta Depok Bekuk Artis Sinetron

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komplotan kejahatan penipuan dan penggelapan mobil rental dibekuk petugas Polresta Depok.

Satu dari dua pelaku, diketahui merupakan artis sinetron dan mantan finalis pencarian bakat penyanyi dangdut.

Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan, mengungkapkan pelaku yang diringkus polisi yakni Jajang Haris dan Didi Ahmadi. Penangkapan terhadap Jajang dan Didi ini bermula dari laporan Farabi warga Bojong Gede, Bogor, pada awal mei lalu.

"Enam mobil korban disewa oleh pelaku dan untuk selanjutnya dijual. Modusnya pelaku menyewa mobil, untuk selanjutnya dijual kembali," kata Harry kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (25/o5/2016).

Menurut Harry, tak hanya Farabi yang menjadi korban, seorang personel TNI pun juga disasar pelaku.

"Sebanyak 43 unit mobil kami sita dari tangan pelaku. Sebanyak 22 unit telah diambil pemiliknya," ujarnya.

Harry menuturkan, penyidik masih memburu seorang pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Satu di antara dua pelaku diketahui merupakan artis sinetron dan jebolan salah satu ajang pencarian bakat penyanyi dangdut.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa keduanya sudah sering melakukan penipuan dengan modus yang sama. Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan foto dan video bahwa pelaku adalah artis yang pernah membintangi sinetron.

“Itu yang membuat korban percaya dan bersedia menyewakan mobil tanpa jaminan apapun. Uang hasil kejahatan dipergunakan pelaku untuk foya-foya,” ungkapnya.

Sementara itu Farabi menambahkan, mulanya pelaku Jajang meminjam dua mobil kepada Jajang dengan harga sewa Rp300.000  per mobil per hari. “Saya percaya karena dia bayar uang sewa Rp30 juta. Saya mulai curiga ketika dua mobil yang disewa di awal tidak dikembalikan,” kata Farabi.(exe/ist)
0 Komentar