Jumat, 27 Mei 2016 10:24 WIB

Detik-detik Pelimpahan Jessica

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Arief Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Keramaian yang berbeda dari biasanya tampak di gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Aparat Brimob terlihat berjaga di lokasi itu dengan bersenjata lengkap.

Suasana itu tercipta lantaran sesuai jadwal tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Kumala Wongso, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (27/5/2017).

Pada pukul 09.00 WIB, juga terlihat tim kedokteran dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) PMJ terlihat keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya yang berisikan 30 kamar.

Kamar tersebut terdiri dari Blok A 13 kamar, Blok B 13 kamar dan sel khusus empat kamar. Untuk Jessica ditempatkan dan telah berada di ruang tahanan khusus selama 118 hari.

Seperti diketahui pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso dilakukan pada 6 Januari 2016, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Namun Jessica baru dijadikan tersangka pada Jumat (29/1) malam. Jessica dijebloskan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Ahad (30/1).
0 Komentar