Jumat, 27 Mei 2016 18:56 WIB

Kuasa Hukum Jessica: Mengenai Hukuman Mati Kita Tunggu Proses Sidang

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, terkait Hukuman Mati, pihaknya masih menunggu proses sidang yang belum berjalan.

"Ya sidang saja belum, kok sudah hukuman mati saja, ya silahkan saja mau jerat dengan pasal apapun satu buku KUHP, di dakwaankan polisi itu gak ada masalah tapi bisa ga membuktikan, kan gitu aja Itu kan haknya jaksa polisi," ujar Yudi Wibowo Sukinto selaku Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5/2016) siang.

Yudi menambahkan, mengenai P21 Pihaknya tidak mengetahui perihal itu, hal tersebut hanya pihak Kepolisian dan Jaksa saja yang mengetahuinya.

"Saya gatau apa mungkin ada tekanan dari orang gede atau apa saya gatau tanya polisi sama jaksa saja," Tambahnya.

Yudi juga menjelaskan, mengenai kondisi Jessica Kumala Wongso, setelah di Pindahkan dari Rumah Tahanan Polda ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Keadaannya sedikit stres, karena masih penyesuaian tempat baru, selebihnya si
Baik-baik saja, berat Badannya turun hingga enam kilo mungkin karena masalah ini," Jelasnya.

Namun demikian, Jessica Kumala Wongso, akan menetap di Rumah Tahanan Pondok Bambu selama 20 hari. Sambil menunggu sidang penahanan dirinya.

"Dia disini selama dua puluh hari kedepan.Mungkin satu atau dua minggu kedepan, akan menjalani sidang, kalo sidang kan penahanan diambil alih oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tutupnya.
0 Komentar