Kamis, 08 Desember 2016 08:28 WIB

Penasihat Hukum Jessica Harap Dapat Putusan Banding yang Baik

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.om- Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, berharap mendapatkan putusan yang baik atas banding yang dilakukannya ke Pengadilan Tinggi.

"Jadi harapan saya, dengan adanya memori banding ini, Pengadilan Tinggi bisa memberikan putusan, hukum yang baik sekali. Karena itu akan di yurisprudensi Mahkamah Agung nanti," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (07/12/2016).

Otto menambahkan, usai Jessica diputuskan bersalah dan divonis 20 tahun penjara, dirinya mendapat banyak sekali email dari orang-orang yang kecewa atas putusan itu. Hal itu, kata Otto, menunjukkan bahwa masyarakat tahu bahwa putusan terhadap kliennya memang dirasa tidak tepat.

"Tetapi yang pasti setelah kami melihat putusan ini, bahwa banyak sekali masyarakat yang kecewa dengan putusan ini, email yang mengirim kepada kami ribuan sampai sekarang pun, masih banyak email-email yang masuk ke saya menanyakan akan hal ini gituloh, menyampaikan ketidakpuasan putusan ini," kata Otto.

Dia berharap, Pengadilan Tinggi Jakarta bisa mempelajari dengan baik dan seksama, semua fakta-fakta persidangan yang ada. Ia percaya Pengadilan Tinggi akan bersikap seperti apa yang mereka harapkan dalam kasus tersebut.

"Tentunya bagaimanapun kami tetap terus berharap, bila kami tidak bisa berharap pada Pengadilan Tinggi, kami tidak menempuh banding dong tentunya. Jadi harapan inilah mudah-mudahan Pengadilan Tinggi bisa meneruskan ini dengan baik Pengadilan Tinggi bisa beri putusan yang baik," sambung Otto.

Selain mengajukan banding, pihaknya akan mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas adanya temuan aneh berupa barang bukti yang tidak pernah ada di persidangan yang juga dimasukkan ke dalam memori bandingnya.

"Ini, kita juga akan kirim ke PN surat kenapa ada bukti yang enggak ada berkas itu," katanya.(exe/ist)
0 Komentar