Jumat, 03 Juni 2016 12:47 WIB

Operasi Pekat 2016, Polda Tetapkan Ratusan Tersangka

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Operasi Pekat 2016 yang dilakukan Polda Metro Jaya tanggal 17-31 Mei 2016, berhasil mengungkap sebanyak 1.352 kasus kriminal.

Operasi Pekat ini bertujuan untuk menghadapi bulan suci Ramadhan 1437 hijriah yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2016 nanti.

"Kita dapat mengungkap sebanyak 1.352 kasus, yang terdiri dari 415 kasus yang diproses dan 897 kasus yang dilakukan pembinaan. Serta berhasil mengungkap 100 persen target operasi. Sedangkan target non operasi mengalami peningkatan 58,18 persen, dibandingkan tahun 2015," ujarnya di halaman Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016) siang.

Moechgiyarto merinci Jumlah tersangka yang berhasil diungkap dari 1.352 kasus tersebut, sebanyak 2.908 orang, dengan rincian 603 tersangka ditahan, 71 orang tidak ditahan dan 2.207 orang dilakukan pembinaan.

"Adapun jenis kasus yang diungkap antara lain adalah kasus premanisme 897 kasus, curat 118 kasus, perjudian 76 kasus, curas 49, curanmor 40 kasus, senjata tajam 36 kasus, pemerasan 19 kasus, pengeroyokan 37 kasus, tipu gelap 13 kasus, uang palsu 4 kasus, penadahan 4 kasus, pemalsuan satu kasus, pencabulan 7 kasus, hipnotis satu kasus, narkoba 13 kasus dan lain-lain ada 6 kasus," paparnya.

Moechgiyarto mengatakan, dalam Operasi Pekat ini, polisi banyak mengamankan barang bukti dan nanti pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

"Barang bukti yang disita ada yang dapat kita musnahkan, dan belum kita bisa musnahkan. Karena belum ada penetapan dari jaksa karena masa proses. Sebetulnya bisa kita sisihkan tapi karena waktu yang semakin mendesak, sehingga kita tunggu dari penetapan kejaksaan dan kita musnahkan kembali," tutup Moechgiyarto.
0 Komentar