Jumat, 03 Juni 2016 21:37 WIB

Terlibat Narkoba dan Malas, Dua Anggota Polresta Tangerang Dipecat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com – Dua anggota Polresta Tangerang dipecat secara tidak terhormat. Keduanya dinilai tidak disiplin dan melanggar kode etik kepolisian.

Diketahui, kedua anggota tersebut berinisial W dan S dengan pangkat Brigadir. Kasus keduanya dipecat berbeda-beda, untuk W tersangkut kasus narkoba, sedangkan S tersangkut kasus kurang disiplin dalam bekerja dan malas.

"Ya, kedua anggota itu dipecat secara tidak hormat. Mereka sudah tidak bisa dijadikan contoh, keduanya sudah melanggar kode etik," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri Jumat (3/6/2016) sore.

Ia berpesan, kepada anggota lain untuk menjauhi narkoba dan tidak melakukan pelanggaran indisipliner.

"Ini merupakan bentuk ketegasan Polri terhadap anggota yang melanggar peraturan kode etik. Saya minta hal ini tidak terulang lagi di lingkungan Polresta Tangerang," tutup Asep.
0 Komentar