Selasa, 27 September 2016 22:13 WIB

Sakit Hati Dipecat, Dua Karyawan Bobol Brankas

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Polsek Karawaci berhasil meringkus dua tersangka pembobol pabrik PT. Anugrah Citra Boga, kawasan Industri Bojong Larang RT 01/04, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci, Kompol Munir Yaji mengatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Iswandi (36) dan Yanto (28), keduanya merupakan mantan pekerja di pabrik tersebut yang telah dipecat karena kelakuan selama bekerja tidak sesuai.

"Menurut keterangan manager pabrik tersebut, keduanya telah lama dipecat karena pekerjaannya yang selalu terbengkalai. Karena pemecatan tersebut, kedua tersangka pun sakit hati dan melakukan aksinya mencuri," ujar Munir, Selasa (27/9/2016).

Lanjutnya, kedua tersangka berhasil masuk ruang manager dengan memanjat pagar pabrik dan masuk kedalam ruangan manager dengan merusak pintu.

"Tersangka awalnya coba untuk membuka berangkas berisi uang di ruangan manager, tapi tidak bisa dibuka. Kemudian, keduanya hanya mengambil dua telepon genggam (HP) kepunyaan manager pabrik yang tergeletak di meja," katanya.

Kedua tersangka berhasil diringkus petugas kepolisian di tempat yang berbeda. "Iswandi kami tangkap di rumahnya di daerah Kampung Cibodas Rt.04/03, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sedangkan Yanto berhasil ditangkap di Kampung Dumpit Rt.01/06, Kelurahan Ganda Sari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang," tutupnya.

Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
0 Komentar