Sabtu, 04 Juni 2016 16:54 WIB

Driver Gojek Gagalkan Aksi Penjambretan Tas

Editor : Rajaman
Laporan Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aksi heroik dua driver (pengemudi) Gojek ini Yosep dan Bambang patut diacungi jempol. Kedua pengemudi gojek ini berhasil menggagalkan aksi kedua tersangka penjambret tas.

Kasus ini bermula dari seorang wanita bernama Feni Nurani yang dirampas tas jinjingnya oleh tersangka ZF (27) dan AR (25) di depan Big Hotel Jalan Mangga Besar Raya, Sawa Besar.

Feni yang sedang berjalan sendirian di TKP, dipepet oleh dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan merampas tas jinjing miliknya.

Feni sempat berusaha mempertahankan tas jinjingnya tersebut. Tak heran, aksi tarik menarik pun terjadi. Namun, kedua tersangka itu berhasil membawa kabur tas jinjing yang berisi telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 650 ribu.

Melihat aksi tersebut, Yosep dan Bambang yang diketahui sebagai pengemudi Gojek ini langsung memacu sepeda motor mereka dan mengejar ZF dan AR.

Alhasil, kedua pengemudi Gojek itu berhasil mengaggalkan pelarian kedua tersangka.

"Jadi dikejar sama kedua Gojek itu terus dipepet sehingga mereka tidak bisa melaju lagi saat tiba di Jl. Pramuka Raya Cempaka Putih," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2016).

Kedua tersangka saat ini telah diamankan oleh tim Buser Polsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

"Saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik. Kalau ada perkembangan lanjut akan diinformasikan lagi," pungkasnya.
0 Komentar