Minggu, 01 Januari 2017 09:56 WIB

Jambret Tas, Dua Pria ini Tahun Baruan di Penjara

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tak memiliki uang untuk merayakan tahun baru, dua pria, Muhamad Reza (23) dan Angga Saputra(35) nekat merampas sebuah tas milik Juliana (35).

Kedua tersangka melakukan aksinya tersebut pada saat korban yang tengah berada di Fly Over Bandengan Selatan Rw. 05, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Saat itu korban hendak menuju pulang ke rumah bersama saksi, Rico J. Andryanto (38), yang berprofesi sebagai ojek online.

"Kedua tersangka yang berboncengan itu memepet korban dan langsung merampas tas milik korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius, saat di konfirmasi, Minggu(1/1/2017).

Setelah tas tersebut berpindah tangan, kedua tersangka langsung melarikan diri. tak terima tas miliknya berpindah tangan, korban meminta kepada saksi untuk mengejar kedua tersangka itu.

Dalam pengejaran tersebut, korban juga berteriak 'Maling-maling' untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

"Salah satu anggota buser yang sedang berpatroli di sekitar TKP mendengar teriakan korban dan langsung membantu menangkap tersangka," tambahnya.

Tak lama kemudian, kedua tersangka berhasil ditangkap anggota buser yang dibantu warga sekitar.

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambora, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.
0 Komentar