Selasa, 07 Juni 2016 19:45 WIB

BKKBN Siap Kelola PKB dan PLKB

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) akan dialihkan pengelolaannya menjadi pegawai Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana (BKKBN).

Hal tersebut berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan pengelolaan tenaga PKB atau PLKB menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, namun pendayagunaannya tetap di Kabupaten atau Kota.

Kepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty mengatakan dengan kelembagaan BKKBN saat ini dapat memperkuat peran strategis dalam menjalankan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.

" Dengan aturan baru ini, peranan PKB atau PLKB dapat lebih dirasakan oleh masyarakat di tingkat paling bawah, Ini membuktikan bahwa negara hadir untuk menjawab persoalan kependudukan dan optimalisasi ketahanan keluarga," ungakp Surya,di acara Pembukaan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Evaluasi dan Finalisasi Pemetaan Kelembagaan dan Inventarisasi P2D Urusan Pengendalian Penduduk dan KB di Hotel Aston Bekasi, Selasa (7/6/2016) sore.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daertah-KB (SKPD-KB) 163 kabupaten dan kota dari 11 provinsi di Sumatera dan Bali, serta DKI Jakarta, yang tercatat sebanyak 12.475 orang, yang terdiri atas 10.451 orang PKB dan 2.024 orang PLKB.

"Kepada seluruh jajaran BKKBN di Pusat dan Provinsi serta para Kepala SKPD-KB kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, untuk menindak lanjuti secara sungguh-sungguh amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5935/SJ," ujar Surya.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini di bagi menjadi 3 (tiga) regional, Regional I dilaksanakan pada minggu pertama bulan Ramadhan tanggal 7-9 Juni 2016, meliputi Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera dan Bali. Regional II dilaksanakan tanggal 13-15 Juni 2016, meliputi Kabupaten atau Kota,di Jawa dan Kalimantan. Dan regional III dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juni 2016 meliputi wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku.
0 Komentar