Jumat, 10 Juni 2016 13:47 WIB

Hendak Tawuran, Delapan Bocah Ditangkap Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Delapan anak di bawah umur ditangkap Anggota Polsek Bekasi Selatan. Mereka ditangkan di Jalan Nangka di Jalan Nangka Raya, Perumnas 1, Kamis (9/6/2016) malam.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna mengatakan kedalapan pemuda kedapatan menyimpan menyimpan satu buah gir.

"Pada saat penggeledahan, didapati sembilan pemuda yang duduga hendak tawuran dan trek-trekan, dan dalam penggeledahan, di temukan satu buah gir bersabuk kuning yang ditaruh di dalam got, dan sembilan motor milik pelaku," ujar Iptu Evi Fatna, Jumat (10/6/2016) siang.

Lebih lanjut Evi mengatakan, kesembilan anak tersebut tak ditahan pihak kepolisian dikarenakan keseluruhannya masih di bawah umur.

"Tidak ada yang ditahan, hanya dilakukan pembinaan, dan buat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali, serta pemanggilan orang tua dari masing-masing anak," Tutup Evi
0 Komentar