Minggu, 12 Juni 2016 15:43 WIB

Bawa Sabu, Pemuda Diringkus Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polresta Depok berhasil menangkap seorang pemuda berinisial D di tempat karaoke. D Ditangkap karena asyik mengkonsumsi sabu di tempat tersebut.

Kabagops Polresta Depok Kompol Agus Widodo menjelaskan dari tangan D, pihaknya mendapati sabu seberat 0,5 gram dan enam wanita penhibur yang masih remaja.

"Kami tangkap juga enam wanita penghibur, SN (18), CA (17), EN (17) dan tiga diantaranya masih di bawah umur," jelas Agus

Agus juga menjelaskan dalam razia ini pihaknya mengerahkan sekitar 240 personel gabungan yang terdiri daru Polisi, TNI dan pemerintah Kota.

"Selain Narkoba, Sasaran operasi pekat (penyakit masyarakat), sajam, senpi, bahan peledak, balap liar, tawuran, dan premanisme," kata

selain itu dalam operasi tersebut sebanyak sembilan sepeda motor tanpa surat-surat disita dan 33 pemuda diberikan sanksi oleh Satlantas Polresta Depok.
0 Komentar