Senin, 13 Juni 2016 10:09 WIB

Terdakwa Pembunuh Eno Bacakan Pembelaan Hari ini

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Salah satu terdakwa pembunuh Eno Parihah, RAL (15) akan kembali menjalani sidang lanjutan di PN Tangerang. Dalam Agenda kali ini RAL akan membacakan pembelaannya.

"Setelah kami mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa, Jumat (10/6/2016) kemarin saat ini kami akan ajukan pembelaan," kata Salah satu pengacara RAL Alfan Sari, Senin (13/6/2016) pagi.

Dia menjelaskan, dalam pembacaan pembelaan nanti, rencananya RAL sendiri yang akan membacakannya secara langsung.

"Sementara sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB," jelasnya.

Diketahui, RA dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 10 tahun kurungan penjara. Namun, dalam tuntutan ini pihak pengacara melakukan banding. Hukuman tersebut dirasa terlalu berat.
0 Komentar