Senin, 13 Juni 2016 14:21 WIB

Transaksi Narkoba di Mall, Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial FD (32) yang sedang bertransaksi narkoba di dalam mall, di bilangan Grogol, Jakarta Barat

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto menjelaskan saat dilakukan penangkapan di mall ditemukan hanya 2 butir inex.

"Setelah ditelusuri ke apartemennya di Centro City Tower, Daan Mogot, petugas kembali menemukan 28 butir inex dan satu paket shabu, "tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2016)

Suhermanto melanjutkan saat ini pihaknya sedang menelusuri siapa pemasok barang haram tersebut dan mencari pihak pembeli saat bertransaksi di mall

"Calon pembeli dalam transaksi di mall tersebut sedang dalam pencarian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),"pungkasnya

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 114 UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 Tahun penjara.
0 Komentar