Selasa, 14 Juni 2016 16:59 WIB

Dua Jambret Diringkus Polsek Palmerah

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Sektor Palmerah berhasil menangkap dua pelaku penjambretan di Jl. kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Poltar Lumban Gaol menerangkan saat itu pelaku Asiman (19) dan Dede Maulana (33) berboncengan dan melihat korban Maulana (23) sedang berhenti di pinggir jalan

"kedua pelaku kemudian merampas tas dan Hp korban, seketika pelaku lari," kata Poltar, Selasa (14/6/2016) sore.

Poltar menambahkan sambil mengejar kedua pelaku, korban kemudian berteriak maling dan minta tolong. Warga yang mendengar kemudian ikut melakukan pengejaran

"Sekitar 500m dari TKP keadaan jalan macet dan membuat korban jatuh. satu pelaku berhasil diamankan oleh warga yang ikut mengejar,"pungkasnya

Lanjut Poltar, satu pelaku berhasil kabur akan tetapi berkat laporan warga sesaat setelah kejadian pelaku juga berhasil diamankan

"Dari hasil penyelidikan, pengaku memang sering melakukan aksi penjambretan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 HP android merek samsung J7 warna putih silver, blackberry gemini warna putih dan 1 unit sepeda motor Satria FU warna hitam,"tutupnya

Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP kasus pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara
0 Komentar