Jumat, 14 Juli 2017 12:10 WIB

Kepergok Curi Motor, Iwan "Diantar" ke Polsek

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Arya alias Iwan (25), pengangguran ini nekat mencuri sepeda motor milik Sulaiman (51) yang tengah terparkir di halaman rumahnya di kawasan Jalan KS Tubun 1, RT 06/02, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Namun aksi pencurian yang dilakukan Arya pada hari Kamis (13/7/2017) siang hari itu gagal lantaran salah seorang warga sekitar memergokinya saat dirinya telah berhasil merusak kunci motor tersebut. 

"Waktu dia mau bawa kabur motornya, salah seorang saksi mengenali motor yang dibawa tersangka dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP J Harianja saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2017).

Mendapat laporan tersebut, Sulaiman bersama dengan saksi langsung mengejar tersangka sembari meneriakinya. Arya yang mendengar teriakan itu panik sehingga motor curian yang dikendarainnya itu jatuh.

Tanpa pikir panjang, Arya langsung melarikan diri dan meninggalkan motor curiannya itu. Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Buser segera cek TKP. Kebetulan ada tetangga depan korban yang memiliki CCTV dan aksi pelaku terekam," ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, akhirnya Arya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Saat ini, ia pun harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.


0 Komentar