Selasa, 14 Juni 2016 20:43 WIB

Masuk Jalur Busway, Ratusan Pengendara di Jakarta Timur Ditilang

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Ratusan pengendara baik roda dua dan empat sudah diberikan sanksi maksimal oleh pihak kepolisian karena menerobos ke Jalur Busway di Jakarta Timur.

"Selama dua hari ini kita sudah melakukan penindakan terhadap para pengendara yang masuk jalur busway dan ada sebanyak 103 yang kita tindak," kata Kasatlantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin, Selasa (14/6/2016) siang

Dirinya juga menuturkan, kendaraan roda dua yang terjaring operasi Sterilisasi Jalur Busway ada sebanyak 62 motor.

"Sedangkan roda empat ada 41. Tilang dengan slip biru 13 dan tilang merah ada 90," tuturnya.

Beberapa titik koridor jalur Busway yang ada di wilayah Jakarta Timur, juga masih ada saja para pengendara yang membandel dengan tetap masuk kedalam jalur perlintasan.

Namun pihak Dinas Perhubungan di bantu oleh pihak kepolisian tetap menjaga Jalur Busway agar dapat steril. Dan menindak secara tegas para pengendara yang melanggar aturan.

"Rinciannya, di koridor 10 jalan Panjaitan sebanyak 19, koridor 5 di Jalan Jatinegara Barat ada 18, koridor 7 di Jalan Otista ada 37 pelanggar. Di koridor 4 di Jalan Pemuda ada 29 pelanggar," tutup Sutimin.
0 Komentar