Rabu, 15 Juni 2016 12:25 WIB

Komisi III Minta Kejaksaan dan Kepolisian Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Sumber Waras

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi III DPR meminta kejaksaan dan kepolisian menindaklanjuti temuan BPK soal RS Sumber Waras.

"BPK kan selalu melakukan audit dan ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Rabu (15/6/2016).

Permintaan itu terkait adanya perbedaan persepsi antara BPK dan KPK. BPK menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Sementara kata KPK tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus tersebut.

"‎Komisi III meminta penjelasan KPK untuk lebih komprehensif," lanjut politikus Demokrat ini.

Benny pun ingin menekankan maksud dari KPK tentang tidak adanya perbuatan melawan hukum. Dia pun sependapat dengan BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara.

"Unsur adanya tindak korupsi bukan hanya perbuatan hukum, tapi penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan kekuasaan, menguntungkan orang lain, itu semua bisa disebut korupsi. Karenanya, itu silakan ditelisik," tegas Benny.
0 Komentar