Rabu, 15 Juni 2016 14:42 WIB

Teman Kenalan via BBM Curi HP Saat Ketemu

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Bantar Gebang menangkap satu tersangka kasus pencurian HP di parkiran Bintang Sport Center, Kampung Mustikasari, Kota Bekasi, Senin (13/6/2016) siang.

Tersangka berinisial SPM (26) telah mengambil handphone milik Endang Wahyuningsi (24). SPM dan Endang merupakan teman kenalan di BBM.

"Awalnya pelaku dan korban berkenalan di BBM. Kemudian bertemu di restoran McDonalds Grand Wisata Tambun. setelah bertemu, keduanya pindah tempat ke Ruko Perum Mutiara Gading Timur,” jelas Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna, Rabu (15/6/2016) siang.

Iptu Evi melanjutkan di tempat itu pelaku mulai melancarkan aksinya. Dia meminta korban untuk membelikan minuman di Indomaret di seberang jalan. Saat korban membeli minuman, HP korban ditinggal begitu saja.

Ketika ditinggal beli minuman di minimarket, di situlah kesempatan pelaku mengambil HP milik korban. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap Tim Buser Polsek Bantar Gebang.

"Pelaku berhasil dipancing keluar oleh korban bersama Tim Buser Polsek Bantar Gebang, saat pelaku menawarkan sepeda motor melalui Instagram. Pelaku berhasil keluar dari persembunyiannya, dan pelaku langsung ditangkap di tempat yang telah di sepakati di parkiran Bintang Sport Center, Kampung Mustikasari," ujar Iptu Evi.

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Bantar Gebang. Sementara, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 3,6 juta.
0 Komentar