Minggu, 19 Juni 2016 23:12 WIB

Draf RUU Pilkada Sudah di Meja Presiden untuk Ditandatangani

Editor : RB Siregar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Draf Rancangan Undang-Undang  Pilkada yang baru saja disahkan, sudah berada di  meja Presiden Jokowi untuk segera diundangkan.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzaman kepada wartawan di  Jakarta, Minggu (19/6/2016).  “Draf RUU Pilkada  sudah dikirim Jumat sore lalu ke Presiden melalui Setneg."

Politisi Partai Golkar itu mengatakan,   setelah  draft RUU Pilkada ditandatangani Presiden, akan segera  diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bila diundangkan, kata Rambe, otomatis undang-undang tersebut dapat diberlakukan. "Iya itu otomatis, berjalan seperti biasa dan langsung berlaku. Kalau sudah diundangkan dapat diakses di website DPR," kata Ketua Komisi II DPR itu. (i)
0 Komentar