Senin, 20 Juni 2016 12:08 WIB

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Lift Jatuh di RS Fatmawati

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Polisi telah memeriksa lima saksi terkait lift jatuh di Gedung Teratai, RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016) siang.

Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto menjelaskan saksi yang dimintai keterangan baik dari pihak RS Fatmawati, korban, teknisi gedung, dan saksi-saksi lain yang mengetahui kronologis jatuhnya lift nomor dua di Gedung Teratai tersebut.

"Olah TKP masih dilakukan oleh pihak Puslabfor, nanti kami sampaikan kalau sudah ketahuan. Yang jelas kalau pemeriksaan kepada saksi dan korban sudah," jelas Kompol Sujanto, Senin (20/6/2016) siang.

Kompol Sujanto mengatakan dari delapan orang korban yang sempat dirawat, tujuh di antaranya sudah boleh pulang ke rumah masing-masing.

Sedangkan, satu korban yang mengalami retak kaki kanan masih dalam perawatan yang biayanya ditanggung pihak RS Fatmawati.

"Secara detail kami masih menunggu hasil dari pihak ahli. Korban dan saksi sudah kami tanyakan kemarin. Untuk kepentingan penyidikan bisa saja korban dipanggil kembali," ujar Kompol Sujanto.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta menuturkan  belum bisa memastikan, apakah musibah lift jatuh ini murni lantaran kelalaian manusia atau gangguan pada mesin lift.

"Sekarang sudah dalam penyidikan, lima orang diambil untuk saksi, korbannya berangsur-angsur pulang. Untuk kerusakan akibatnya apa, kami menunggu olah TKP Puslabfor, mereka yang menentukan human error atau mesin eror," imbuh Kompol Purwanta. (ist)

 
0 Komentar