Rabu, 22 Juni 2016 16:09 WIB

Kapolda Metro Jaya: Sistem Ganjil Genap Sesuai dengan Kalender

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto mengomentari terkait rencana Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap nomor kendaraan untuk menggantikan kebijakan 3 in 1 di jalan protokol DKI Jakarta.

Menurut Kapolda Moechgiyarto, jajarannya terus melakukan sosialisasi terkait penerapan ganjil genap, yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta.

"Kami kasih sosialisasi terus menerus jangan sampai nanti masyarakat memahami sepotong-sepotong dan mengerti bagaimana proses ganjil genap Itu. Jadi ganjil genap itu berdasarkan kalender jadi kalau tanggal ganjil, maka kendaraan yang bisa melalui jalan kawasan tertentu waktu tertentu," jelas Kapolda Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/6/2016) siang.

Kapolda Moechgiyarto menjelaskan untuk kendaraan nanti yang melewati juga seperti peraturan yang sama seperti 3 in 1.

"Sehingga masyarakat memahami kalau dia punya kendaraan yang ekornya ganjil maka dia bisa melewati tanggal ganjil sebaliknya juga genap," papar Kapolda Moechgiyarto.

Menurut Kapolda Moechgiyarto, saat penerapan ganjil genap tersebut baginya tidak akan sulit, nantinya juga akan disiapkan tekhnologi yang melihat setiap nomor polisi kendaraan yang lewat.

"Enggak akan sulit, kan kami bisa lihat dengan kasat mata, begitu lihat kendaraan lewat oh berarti ini ada. Kita bisa menggunakan foto kalo jauh, kalau deket bisa kami pinggirkan stop langsung tilang kan mudah," pungkas Moechgiyarto.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi penerapan sistem ganjil genap pada 28 Juni hingga 26 Juli 2016.

Sementara uji coba sistem akan dilakukan mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.
0 Komentar