Kamis, 23 Juni 2016 13:49 WIB

Dituduh Nistakan Agama, Ade Enggan Gugat Balik

Editor : Rajaman
Laporan Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Hermando mengaku tak akan mengugat balik Jhon Khan terkait kasus penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.

Mengingat, hari ini Ade memenuhi panggilan perdananya oleh aparat Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan terhadap agama.

"Saya tidak ingin gugat balik dia yang terpenting saya bisa dibersihkan dari tuduhan yang menghina saya. Karena bagi saya Tuhan adalah zat yang maha agung yang menciptakan manusia," ucap Ade di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016).

Tambah Ade, dirinya tidak ingin menggugat balik atas kasus tersebut. Menurutnya, kalimat yang dia urai di status Facebook tersebut tidak masuk ke dalam kategori menistakan agama.

"Bagi saya Tuhan pencipta semua manusia, pencipta orang arab, minang, jawa, batak dan pencipta semua orang Maka dia tidak boleh disamakan dengan manusia. Karena saya menganggap tuhan itu maha besar, pengasih, penyayang. Tidak mungkin dia menganggap cara membaca al-quran itu hanya dengan satu cara," pungkas Ade.

Sebelumnya diketahui, Pakar Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Hermando, menerima panggilan Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait gugatan yang diajukan dari Johan Khan.

Ade menjelaskan, dirinya disangkakan melakukan penistaan atas agama atas status Facebook yang ia buat kala itu pada 20 Mei 2015.

Mengingat, status Facebook itu berisi "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues".
0 Komentar