Minggu, 26 Juni 2016 18:55 WIB

Curi Handphone Buat Beli Baju Lebaran, Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Mampang menangkap Ipung (23) lantaran mencuri sebuah hp milik Ade Choiriah (28) di kosannya di Jalan VIII RT 02/02, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Minggu (26/6/2016) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Alam Nur mengatakan kejadian itu berawal saat korban membeli makanan untuk melaksanakan sahur diwarung depan kosannya. Usai membeli makanan, korban menghampiri kamar kosan temannya yang berada disebelah kosannya untuk membuka sahur bersama.

"Pas korban makan, korban mendengar suara pintu kosannya terbuka. Korban kira anaknya yang membuka pintu. Pas dilihat, anaknya lagi main di halaman kosan," ujar Alam saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2016)

Korban pun langsung mengecek ke kamar kosannya. Melihat ada orang tak dikenalnya masuk ke dalam kamar kosannya, korban sepontan teriak 'maling'.

Teriakan korban itu sontak membuat para penghuni kosan langsung keluar dan menangkap pelaku. Pelaku saat itu langsung dipukuli serta diikat ke tiang listrik hingga menyebabkan luka lebam disekujar tubuhnya.

"Pelaku mengambil HP Samsung warna hitam sama merek Maxtron warna putih. Korban kesal dengan pelaku, korban mukul kepala pelaku dengan menggunakan hapenya sampai rusak," lanjut Alam.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku melakukan perbuatannya satu kali.

"Hasilnya buat lebaran katanya. Karna profesinya pengangguran, mungkin buat beli baju," lanjut Alam.

Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua hp milik korban. Polisi pun masih terus melakukan mengembangkan terhadap kasus pencurian ini.

"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Alam.
0 Komentar