Senin, 27 Juni 2016 15:59 WIB

Delapan Bus AKAP Tak Layak Ditemukan di Terminal Pasar Minggu

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 15 bus AKAP, diperiksa Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan mengenai kelayakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pasar Minggu, Senin (27/6/2016).

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan Edi Sufa'at mengatakan pemeriksaan yang dilaksanakan secara gabungan dengan unsur Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI, dan Polri itu meliputi unsur teknis seperti rem tangan, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, kondisi kaca depan, dan ban.

"Untuk obyek pemeriksaan unsur penunjang terdiri dari, pemeriksaan penghapus kaca (wiper), lampu utama atau dekat jauh, kaca spion, dan klakson," ujar Edi saat dihubungi, Senin (27/6/2016)

Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Edi, ditemukan delapan bus AKAP dinyatakan tidak layak jalan karena menggunakan ban vulkanisir. Di mana kendaraan tersebut ditilang dan dilarang beroperasi sebelum mengganti ban.

"Delapan bus itu adalah bus AKAP GMS, Sinar Jaya, Purwowidodo, dua unit bus Sumber Alam, Sumber Jaya, Hiba Utama, dan Dwi Sri. Kendaraan itu kami tilang karena cari murahnya aja tapi tak mementingkan keselamatan penumpang," tambah Edi

Edi melanjutkan pemeriksaan kelaikan jalan dan kelengkapan surat itu sesuai instruksi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi. Pihaknya pun akan terus memeriksa kelayakan bus tiap hari untuk mencegah kecelakaan saat menjelang mudik.

"Kami lakukan pemeriksaan agar tidak terjadi kecelakaan saat mudik. Kami akan lakukan setiap hari demi keselamatan penumpang dan pengemudi," tutup Edi.
0 Komentar