Selasa, 28 Juni 2016 13:16 WIB

2008 Vaksin Palsu Pernah Beredar, Arist: Kemenkes Lalai Lindungi Anak

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengaku geram mengetahui bahwa peredaran vaksin palsu terulang lagi di Jabodetabek.

Sebab, menurut Arist, peredaran vaksin palsu ini bukanlah kali pertama di Indonesia.

Berdasarkan data Komnas PA, sejak 2008 hingga 2016, tercatat terdapat 121 kasus vaksin palsu laporan masyarakat.

Arist mengatakan sebanyak 121 kasus peredaran vaksin palsu itu merupakan hasil dari laporan masyarakat. Anak-anak menderita berbagai macam keluhan usai memperoleh vaksin palsu tersebut.

"Dari 121 kasus itu, kami analisis bahwa keluhannya rata-rata habis divaksin polio atau tetanus itu ada yang dibilang lumpuh layu, gatal-gatal, bahkan sampai ada yang mengeluarkan nanah," ungkap Arist di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, No.33, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/6/2016) siang.

Arist menjelaskan Komnas PA akan melakukan analisis apakah anak-anak yang dilaporkan oleh orangtuanya itu menderita berbagai macam gangguan penyakit akibat dari pemberian vaksin palsu atau bukan.

Apabila kasus ini tidak ditangani secara cepat oleh pemerintah, maka bukan tidak mungkin masyarakat akan menolak pemberian vaksin untuk anak-anaknya.

"Dan itu bahaya karena bisa mengorbankan kesehatan anak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan," ujar Arist.

Dijelaskan Arist, dalam kasus peredaran vaksin palsu ini pemerintah seakan lamban dalam melakukan perlindungan terhadap anak.

Arist menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta BPOM sudah lalai dalam melakukan pengawasan terkait peredaran vaksin palsu.

"Karena faktanya kasus ini sudah pernah terungkap di tahun 2008, dan sekarang kejadian lagi (vaksin palsu beredar)," imbuh Arist.
0 Komentar