Kamis, 30 Juni 2016 14:46 WIB

Lima Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lima pelaku penganiayaan ditangkap Polsek Palmerah di depan Masjid Darul Ulum, Jalan Batu Sari, Palmerah, Jakarta Barat.

Lima pelaku tersebut Ahmad A (16), Rizki K (18), Alfan K (19), Putra K (19), dan M Dafa (18) melakukan penganiayaan terhadap Kevin Renaldy (17) hingga mengakibatkan luka tusukan di bagian pinggang.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Poltar L Gaol mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/6/2016) menjelang sahur. Di mana saat itu sekelompol pelaku dengan korban saling melakukan ledek-ledekan.

"Kejadian menjelang sahur. Awalnya korban saling meledek dengan para pelaku. Korban saat itu sedang berjalan dengan temannya didepan para pelaku" ujar Poltar saat dikonfimasi, Kamis (30/6/2016) siang.

Akibat ledekan itu, kelima pelaku langsung mengejar korban. Melihat banyaknya pelaku, korban pun bersama temennya langsung melarikan diri. Namun nahas, korban tertinggal dari temannya hingga tertangkap oleh pelaku.

"Pelaku Ahmad membacok korban dengan pedang, dan Rizki menyambet korban dengan celurit. Ketiga lainnya menangkap teman korban yang sedang lari," tambah Poltar.

Korban pun mengalami luka tusukan di bagian pinggang dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat untuk mendapatkan penanganan.

Sementara itu, mendengar adanya penganiayaan, aparat Polsek Palmerah bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Para pelaku langsung kita amanin saat itu juga untuk dilakukan penyelidikan terkait pelaku lainnya. Kelima pelaku sekarang berada di Mapolsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," tutup Poltar.
0 Komentar