Jumat, 08 Juli 2016 14:45 WIB

Dua Pelaku Rumsong Ditangkap Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua pelaku pencurian rumah kosong (Rumsong) di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil ditangkap jajaran Polsek Metro Penjaringan. Tiga pelaku lainnya masih diburu.

Aksi pelaku terjadi pada Jumat (1/7/2016) lalu saat itu rumah korban Arna Yuni Sutarsih (34) dalam keadaan kosong. Pelaku dengan leluasa menggasak TV LED 42-inch merek LG, TV LED 32-inch merk Sony, Playstation 2 serta sebuah Notebook.

"Korban menderita kerugian sebesar Rp 12 juta dan melapor ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat dihubungi, Jumat (8/7/2016).

Atas laporan korban, petugas lantas melakukan penyelidikan, dan pada Kamis (7/8/2016) kemarin, dua pelaku inisial MD alias Ronal dan LJK alias Luki berhasil ditangkap. Sedangkan ketiga pelaku lain inisial R, K dan D masih diburu.

"Dari pemeriksaan sementara kedua pelaku mengaku menjual barang-barang hasil curian. Ronal mendapatkan uang Rp 500 ribu dan Luki kebagian Rp 200 ribu,"‎ pungkas Awi.
0 Komentar