Selasa, 12 Juli 2016 17:00 WIB

KPU: Pengganti Husni Kamil Ditentukan Presiden

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan pada Senin (11/7/2016) kemarin. KPU sudah menggelar rapat pleno juga yang memutuskan untuk menulis surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat tersebut terdapat poin pertama yang menyatakan bahwa Husni Kamil Manik telah meninggal dunia. Dan kedua, diperlukan anggota baru untuk mengisi kekosongan.

"Kami hanya menyampaikan saja bahwa Pak Husni meninggal dunia, jadi dengan demikian anggota KPU kurang satu. Jadi perlu diisi. Jadi berdasarkan itulah nanti kami berharap Presiden menindaklanjuti," tutur Hadar di kantor KPU, Selasa (12/7/2016).

"Presiden sudah punya bahan hasil fit and proper test oleh DPR terdahulu, nantinya Presiden yang menetapkan dan melantiknya nanti. Selanjutnya, itu di tangan Presiden," imbuhnya.

Sempat berembus isu bahwa yang akan mengisi kekosongan komisiner tersebut adalah Hasyim Asy'ari. Sebab dirinya berada di posisi ke-8 dari 14 nama teratas. Menanggapi hal ini, Hadar menjawab bahwa hal itu adalah hak Presiden.

"Ya nanti Presiden yang menentukan," jawab Hadar.
Sekedar informasi, Hasyim Asy'ari adalah mantan Ketua KPU Jawa Tengah.
0 Komentar