Jumat, 15 Juli 2016 10:16 WIB

Pembunuh Lukman Berhasil Diringkus Polsek Jatiuwung

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Izen Arluni (24), pelaku penusukan yang berujung pada tewasnya korban, berhasil diciduk polisi di rumahnya di Kampung Rambut RT 02/06, Desa Nameng, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Berita yang berhasil dihimpun Tigapilarnews.com, pelaku adalah seorang wiraswasta menusuk korban bernama Lukmanul Hakim (29), terjadi pada Senin (4/7/2016) pukul 19.45 WIB, di Pasar Laris Kompleks Ruko Duta Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Karosekali menjelaskan, kronologisnya saat itu pelaku sedang jualan tali jualannya, tak sengaja tersenggol temannya, kemudian terjadi cekcok mulut. Korban yang datang dengan maksud melerai, ternyata pelaku tidak terima dan mengeluarkan sebilah senjata tajam berupa badik, dan menusuk korban sebanyak 4 kali.

"Korban ditusuk pada bagian perut, kedua tangan dan punggung. Pelaku langsung melarikan diri setelah melihat korban roboh. Korban di bawa ke rumah sakit dan nyawanya tidak tertolong, setelah mendapatkan perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang," ujar Kompol Karosekali kepada Tigapilarnews.com, Jumat (15/7/2015).

Lanjut Karosekali, setelah mengetahui pelaku melarikan diri, jajaran Buser Polsek Jatiuwung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah berhari hari melakukan pengejaran. Akhirnya tim Buser Polsek Jatiuwung berhasil menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Lebak, Banten pada hari Jumat (15/7/2016) Pukul 02.00 WIB," jelasnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Jatiuwung, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menewaskan korban," pungkasnya.
0 Komentar