Jumat, 15 Juli 2016 14:40 WIB

Fraksi Hanura Bantah Dapat Jatah Aliran Dana dari Ketua DPRD DKI

Editor : Rajaman
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji membantah jika dirinya ikut mencicipi aliran dana yang kabarnya disawerkan oleh PT Agung Podomoro kepada sejumlah legislator Kebon Sirih melalui Ketua DPRD DKI Prasetio Edi yang namanya disebut dalam persidangan kasus suap Reklamasi.

"Gak ada dan gak kebagian,nanti kita lihat di persidangan aja," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jumat (15/7/2016).

Dirinya pun mengatakan tidak keberatan jika sewaktu-waktu dipanggil oleh pihak penyidik ke persidangan untuk dimintai keterangan. Ia memastikan baik dirinya maupun fraksi Hanura tidak menerima aliran dana tersebut.

"Sayakan sudah dipanggil KPK 4 kali, jadi ke persidangan oke. clear, gak ada," tandasnya.

Untuk diketahui, Nama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi disebut-sebut sebagai perantara suap kasus Raperda reklamasi. Hal itu diketahui saat jaksa KPK mengungkap berita acara pemeriksaan (BAP) saksi manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/7/2016).

Dalam BAP yang berisi rekaman percakapan Pupung dengan Anggota DPRD DKI, Sanusi, nenyebutkan bahwa Edi ikut menerima suap dari PT Agung Sedayu Group.
0 Komentar