Sabtu, 16 Juli 2016 21:30 WIB

Kak Seto Minta Penyedia Vaksin Palsu Dihukum Mati

Editor : Danang Fajar
JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Ketua Lembaga Perlindungan anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta kepada Kemenkes untuk memberikan hukuman mati kepada para tersangka vaksin palsu.

Pria yang akrab disapa kak Seto tersebut menjelaskan jika kejahatan pemalsuan vaksin ini sama saja dengan kejahatan narkoba.

"Perlu jadi catatan bagi Kemenkes hukuman yang harus diberikan harus maksimal kalau perlu hukuman mati," jelas Kak Seto di Jakarta, Sabtu (16/7/2016).

Dirinya pun menilai, Kemenkes lalai terhadap kasus Vaksin palsu ini. Sebab dia mengatakan kasus vaksin palsu ini sebenarnya sudah lama terjadi.

"Kelalaian atau kesalahan harus memohon maaf kepada masyarakat dan kemudian langkah-langkah apa yang akan dilakukan," tutupnya.
0 Komentar