Senin, 18 Juli 2016 08:49 WIB

Tersinggung, Syawaludin Bunuh Ujang

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.comĀ - Seorang pekerja bangunan bernama Ujang (27) tewas dianiaya Syawaludin Syahputra (33) yang diketahui sebagai teman kerjanya di Jalan Basuki RT 05/06, Cipayung, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Suwardi menceritakan awal mula penganiayaan tersebut berdasarkan informasi dari saksi yang ada di lokasi kejadian dikarenakan tersinggung.

"Pelaku bernama Syawaludin mengeluh bahwa ibunya sakit, namun korban bernama Ujang malah menjawab "biarin aja biar mampus ibu lo" mendengar hal tersebut pelaku langsung memukul korban dengan kayu fentilasi," ujar Suwardi, saat di konfirmasi awak media, di Kantor Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/7/2016) malam.

Suwardi menambahkan, pihaknya sudah menangkap pelaku penganiayaan serta pembunuhan di sekitaran wilayah Terminal Kampung Rambutan, saat akan melarikan diri ke Padang.

"Sebelum kabur dia sempat mendatangi rumah pacarnya yang di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah itu dirinya berusaha kabur ke Kampung Halamanya di Padang," tambahnya.

Sekedar informasi, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 , Ujang tewas setelah mengalami pendarahan pada bagian belakang kepala akibat di pukul menggunakan kayu fentilasi.

Jenazah korban kini telah di bawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati Jakarta Timur untuk di lakukan autopsi. "Korban sekarang sedang berada di Rumah Sakit Polri untuk dilakukan aoutopsi, dan saat kita temui sang korban juga tidak memiliki KTP, jadi kita juga belum mengetahui keluarga korban kita masih cari tau," tutupnya.

Pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersebut dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiyaan yang menyebabkan orang meninggal dunia Dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.
0 Komentar