Senin, 18 Juli 2016 12:00 WIB

Kapolri Diperintahkan Bongkar Jaringan dan Pelaku Vaksin Palsu

Editor : Rajaman
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memproses dan menyelidiki kasus peredaran vaksin palsu yang sudah berjalan belasan tahun.

"Saya juga sudah memerintahkan kepada Kapolri kepada Kabareskrim untuk terus meneliti satu persatu secara detail jaringan dan pelaku-pelaku vaksin palsu ini sehingga ke depan tidak terulang lagi," ucap Presiden Jokowi disela-sela meninjau vaksinasi ulang di Puskesmas Ciracas, Senin (18/7/2016).

Jokowi menuturkan penyelesaian kasus ini perlu waktu karena sudah berlangsung sekitar 13 tahun, artinya sudah melibatkan banyak orang dan pelaku. Sementara sejauh ini baru ada puluhan orang yang menjadi tersangka.

"Seperti tadi yang saya tanyakan yang banyak di sini adalah dari seorang bidan yang juga sudah menjadi tersangka," terang Jokowi.

Selain pengungkapan, Kemenkes sudah diminta untuk melakukan pembenahan agar masalah ini tidak terulang lagi. "Kemenkes juga kepala dinas kesehatan DKI juga sama. Ini nantinya juga Puskesmas, rumah sakit di DKI juga melakukan hal yang sama supaya kejadian ini tidak terulang lagi," kata Jokowi.

Sebagaimana diketahui, sudah ada 20 orang tersangka dalam kasus penggunaan vaksin palsu. Mereka berasal dari berbagai profesi yang berlatar belakang kesehatan. Mulai dari suplier hingga kepala rumah sakit.

Kabareskrim Komjen Ari Dono berjanji menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, baik yang diatur KUHP, UU Kesehatan, UU Konsumen dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
0 Komentar