Senin, 18 Juli 2016 15:06 WIB

Jual Narkoba Jenis Sabu, HS Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Pria berinisial HS (28) pengecer narkoba di wilayah Pesing, Jakarta Barat diamankan Polsek Tanjung Duren, pasalnya ia sering menjual narkoba kepada anak-anak muda dilingkungan rumahnya

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Antonius menjelaskan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap pelaku yang sering menjual barang haram kepada anak-anak muda, kemudian petugas dengan cepat menuju lokasi.

"Petugas kemudian melakukan penyidikan ke rumah pelaku dan sesaat kemudian pelaku berdiri di depan rumahnya, menunggu seseorang untuk bertransaksi,"tuturnya, Senin (18/7/2016) siang.

Antonius melanjutkan, pihaknya kemudian langsung turun dan menangkap pelaku, kemudian pelaku di bawa ke Polsek Tanjung duren untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

"Tak ada perlawanan, saat digeledah petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0.25 gram dari dalam kantong celana. Pelaku mengaku barang tersebut merupakan sisa penjualan semalam,"tutupnya

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara
0 Komentar