Senin, 25 Juli 2016 10:22 WIB

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Hendry Ditangkap

Editor : Danang Fajar
TANGSEL, Tigapilarnews.com -- Hendry Anwarnyoto (47) ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan karena menyimpan Sabu dalam bungkus rokok.

"Hendry ditangkap di Ruko Perumahan Graha Raya, Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan," ujar Kabag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Senin (25/7/2016).

Mansuri menjelaskan, saat dihampiri petugas, hendry berusaha untuk membuang barang haram yang dmilikinya tersebut.

"Pelaku langsung membuang bungkus rokok yang dipegangnya. Setelah diperiksa ternyata ditemukan satu paket sabu di dalamnya," jelasnya.

Setelah melakukan pendalaman terhadap Hendry, pihaknya juga mengamankan seorang pria bernama Andri yang berada di Karang Tengah Ciledug.

"Di sana seorang pelaku lainnya dapat diamankan berikut satu paket sabu," sambungnya.

Kedua pengedar itu berikut barang bukti berupa dua paket sabu dalam plastik kecil, uang senilai Rp200 ribu dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
0 Komentar