Selasa, 26 Juli 2016 10:30 WIB

Ratusan Warga Tangsel Terjaring Operasi Yustisi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGSEL, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), yang diadakan di Jalan raya Serpong.

Razia yang digelar tersebut, berhasil memberikan sanksi kepada ratusan orang warga yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Heru Sudarmanto mengatakan, ada 3.867 orang pengendara sepeda motor yang diberhentikan petugas gabungan, hasilnya ditemukan sebanyak 128 orang dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

"128 orang yang kena tipiring, karena tidak bisa menunjukan kartu identitasnya kepada petugas ketika diberhentikan," ujar Heru, Selasa (26/7/2016) pagi.

Lanjutnya, setiap pengendara yang melintas saat razia digelar, wajib diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. Dasar hukumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Regulasi itu mewajibkan setiap warga negara memiliki dan mengantongi dokumen kependudukan.

"Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan. Dengan selalu membawa KTP ketika keluar rumah," katanya.

Bagi 128 orang pengguna jalan yang terbukti melanggar, tambah Heru, dikenai sanksi tipiring berupa denda sebesar Rp 50 ribu per orang. Sementara khusus untuk Warga Negara Asing nilai dendanya sebanyak Rp 100 ribu. "Mereka didata dan mesti menjalani sidang oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," jelasnya.

Dana dari sanksi denda warga pelanggar, Heru menuturkan, akan dimasukkan ke kas daerah Pemkot Tangsel. "Secara rutin dan berkelanjutan operasi yustisi ini digelar di tujuh wilayah kecamatan," tandasnya.

Sementara, seorang pengendara motor yang terjaring razia, Rendi (35), kaget ketika petugas memintanya menunjukkan KTP. Alhasil, dirinya terkena sanksi tipiring lantaran kartu identitasnya diklaimnya ketinggalan di rumahnya.

"Biasanya kalau pas ada razia yang ditanyain itu SIM dan STNK. Enggak tahunya KTP, ya kebetulan saya lagi enggak bawa. Sumpah deh ada kok, punya KTP saya mah," ungkap bapak satu orang anak itu.

Selain memeriksa KTP milik pengendara, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangsel, juga memeriksa setiap orang yang tindak-tanduknya mencurigakan. Petugas mengantisipasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
0 Komentar